You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Aktivitas Penangkapan Ikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Monitoring Aktivitas Penangkapan Ikan

Sebanyak 10 petugas gabungan dari Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Satpol PP, Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri melakukan monitoring pengawasan aktivitas penangkapan ikan di perairan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan.

Dalam pengawasan ini kita melakukan pemeriksaan dari mulai surat izin kapal, peralatan tangkap, izin usaha, dan alat keselamatannya,

Kepala Seksi Perikanan dan Kelautan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Risnadi mengatakan, pengawsan rutin dilakukan setiap bulan untuk memastikan nelayan tangkap di Kepulauan Seribu tidak menggunakan peralatan yang merusak ekosistem laut.

"Dalam pengawasan ini kita melakukan pemeriksaan dari mulai surat izin kapal, peralatan tangkap, izin usaha, dan alat keselamatannya," ujar Risnadi, Senin (7/10).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tenggelamkan Puluhan Rumpon

Dikatakan Risnadi, dari hasil monitoring pengawasan tersebut, petugas masih menemukan adanya penggunaan cantrang dan muroami yang oleh petugas kemudian disita lantaran berpotensi menangkap ikan-ikan kecil hingga merusak terumbu karang.

"Selanjutnya, para nelayan kita beri edukasi tentang bahayanya alat yang mereka gunakan terhadap terumbu karang dan keberlangsungan hidup ikan di terumbu karang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik